DPRD DKI TERIMA ADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG OLEH EKS TGUPP ERA YOHANIES BASUEDAN
DPRD DKI TERIMA ADUAN PENYALAHGUNAAN WEWENANG
OLEH EKS TGUPP ERA YOHANIES BASUEDAN
Ketua DPRD
DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi menerima aduan dari warga Apartemen Taman
Rasuna soal perilaku buruk dari Eks Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan
(TGUPP) era Anies Baswedan, Naufal Firman Yusrak.
Prasetyo
menerima aduan bahwa Naufal telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai Ketua
Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Taman
Rasuna dengan menggunakan uang iuran warga untuk kepentingan pribadinya.
"Dia
(Naufal Firman) katanya memakai uang masyarakat Apartemen Taman Rasuna Said.
Mereka berkeluh kesah melaporkan ke kami, ya kami benerin," ujar Prasetyo
usai beraudiensi dengan warga Apartemen Taman Rasuna di Gedung DPRD DKI,
Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Bukan hanya
itu, selama menjadi anggota TGUPP, Naufal Firman diduga turut ikut campur
tangan dalam terbitnya Pergub Nomor 70 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Nomor 132 tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rumah
Susun Milik.
Terbitnya
Pergub itu diduga sebagai upaya untuk memuluskan jalan Naufal menjadi Ketua
P3SRS Apartemen Rasuna Said. Terkait hal itu, Prasetyo menilai bahwa ada
perubahan pergub itu memang telah menimbulkan kekisruhan.
"Karena
kita ada beberapa Pergub, Nomor 132, 133, dan 70 itu juga buat satu kekisruhan.
Terlalu banyak aturan akhirnya njelimet, akhirnya kasihan yang punya warga di
Taman Rasuna," ucapnya.
Dalam audiensi
ini, Pras turut memanggil Kepala Seksi Pembinaan Penghunian Dinas Perumahan DKI
Ledy Natalia guna mencari titik terang soal permasalahan antara warga apartemen
Taman Rasuna Said dengan Naufal Firman Yusrak.
"Nah
tadi saya bilang Bu Ledy, harus dikeluarkan saja supaya dihapus supaya lebih
mudah kan supaya memudahkan masyarakat mengingat aturan," tuturnya.
Sementara
itu, Anggota tim service charge Taman Rasuna, Firdan Hasli menyebut bahwa uang
yang sempat digunakan oleh Naufal Firman yaitu untuk pembayaran pajak dan
asuransi pribadi.
"Jumlahnya
tidak banyak tapi urusan pajak sekitar 16 juta, terus uang THR, uang asuransi
pribadi swasta, dan itu bermasalah karena tidak ada di Rencana Kerja Anggaran
Tahunan yang disepakati melalui rapat umum," kata dia.
Komentar
Posting Komentar