JOKOWI PERINTAHKAN LOCK DOWN DAERAH TERINFEKSI PMK
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI
Suharyanto mengatakan, Presiden Joko Widodo memerintahkan untuk menerapkan
lockdown di tingkat kecamatan sebagai upaya penanganan wabah penyakit mulut dan
kuku.
Suharyanto meminta TNI dan Polri untuk memastikan tidak ada
pergerakan hewan ternak dari satu titik ke titik lain di daerah berstatus
merah.
Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi terkait
wabah PMK kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha.
"Mohon diperkuat lagi komunikasi publik oleh para pimpinan
daerah di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat tetap tenang, masyarakat
tetap waspada dan menyadari sepenuhnya terkait dengan penanganan penyakit mulut
dan kuku ini," ujarnya.
Suharyanto mengatakan, saat ini, terdapat 15 provinsi yang belum
terdeteksi wabah PMK. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah daerah untuk menjaga
pintu masuk dan memonitor lalu lintas hewan ternak yang masuk ke wilayah
mereka.
"Untuk sementara sampai dengan penyakit mulut dan kuku ini
teratasi, mohon itu dijadikan, ditutup dulu batas-batas kabupaten/kota apalagi
yang belum terkena penyakit mulut dan kuku," tuturnya.
Lebih lanjut, Suharyanto menambahkan, pihaknya memantau perkembangan
harga daging di daerah agar penanganan wabah PMK tak membuat masyarakat panik.
"Tidak menimbulkan kelangkaan daripada
harga kebutuhan pokok masyarakat terutama harga daging," ucapnya.
Komentar
Posting Komentar