BERITA HOAX, SOAL PKI GELONTORKAN UANG RP 5 TRILIUN UNTUK JOKOWI
Menjelang Pemilihan Presiden 2024, nama
Joko Widodo (Jokowi) terus terseret ke dalam sederet nama calon presiden
periode selanjutnya.
Baru-baru ini, di jaga maya juga muncul
kabar yang mengklaim bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) telah menganggarkan
dana sebesar Rp5 triliun untuk memuluskan masa jabatan Presiden Jokowi hingga
tiga periode.
Rumor tersebut diketahui usai salah satu
pengguna akun Twitter bernama @Gusmail30414192 mengunggah sebuah foto yang
menampilkan salah satu artikel dari media berita daring CNN Indonesia.
Pada unggahan yang dikirim tanggal 17
September 2022 sekitar pukul 10.45 WIB itu, pengguna akun juga menambahkan
narasi “Siasat cebong sama PKI”.
Tak lupa, foto dalam artikel yang
diunggahnya itu juga berisikan keterangan yang menyatakan bahwa Pilpres 2024
akan ditunda agar Jokowi bisa menjabat 3 periode.
Dalam usahanya ini, artikel itu juga
menyebut bahwa PKI akan menganggarkan dana sebesar Rp5 triliun untuk beberapa
elemen yang akan terlibat di Pilpres mendatang dan siap menghabisi elemen yang
menghambat usahanya tersebut.
“Kita akan anggarkan 5 triliun untuk
KPU, MK, Charta Politica, dan Polisi. Jika ada orang-orang yang menghambat, baik
dari tokoh Nasionalis, tokoh agama, atau Mahasiswa, atau elemen lain habisi
mereka,” kata narasi yang ditulis artikel tersebut.
Pada potongan artikel juga terlampir
beberapa nama seperti Luhut Binsar Panjaitan, Hendra Priana, hingga pihak
Kapolri.
Akan tetapi, bagaimana fakta yang
sebenarnya terjadi?
Penjelasan:
Berdasarkan hasil penelusuran tim Turn
Back Hoax sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com, klaim potongan artikel yang
diunggah di Twitter tersebut adalah tidak benar.
Faktanya, Menteri Koordinator Bidang
Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyatakan bahwa
pembahasan mengenai penambahan periode presiden menjadi 3 periode sudah tutup
buku atau sudah tak ada lagi.
Sehingga, masa jabatan presiden tetap
dua periode. Begitu pun dengan peraturan jabatan kepresidenan Jokowi saat ini.
Selanjutnya, perlu diketahui bahwa PKI
sudah lama dibubarkan sejak dugaan keterlibatannya dalam peristiwa Gerakan 30
September tahun 1965.
Melalui TAP XXV/MPRS/1966, PKI yang
sebelumnya aktif sebagai organisasi politik, akhirnya dibubarkan di tahun
1960-an dan resmi ditetapkan sebagai partai politik terlarang di Indonesia.
Sehingga, tidak mungkin PKI
menganggarkan dana sebanyak itu, padahal partainya saja sudah tidak ada sejak
lama.
Dengan demikian, maka narasi di Twitter
yang menyatakan bahwa PKI menggelontorkan dana Rp5 triliun demi memuluskan
jabatan Jokowi selama tiga periode, dapat dikategorikan sebagai konten yang
menyesatkan alias berita bohong.
Komentar
Posting Komentar